Selasa, 17 April 2012

KOMPETENSI GURU DALAM KONTEK KEPROFESIAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.  Latar Belakang
Diera globalisasi sekarang pendidikan formal sangat penting sekali untuk ditingkatkan terutama tenaga pendidiknya harus menyiapkan sumber daya manusia indonesia yang berkualitas dimasa depan. Guru profesional harus memegang kunci utama bagi peningkatan mutu SDM di masa depan. Untuk mendapatkan pendidikan sekolah yang ideal profil tenaga pendidik pun sangat penting. Disini Seorang guru dituntut memiliki penguasaan bahan ajar, memiliki pengalaman intelektual, harus memiliki “skill labour” yaitu tenaga terdidik atau terlatih dengan kebiasaan kebiasaan baik, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan peserta didik. Seorang guru ideal mempunyai tanggung jawab terhadap keberhasilan anak didiknya. Tenaga pendidik tidak hanya dituntut mampu melakukan transformasi seperangkat ilmu pengetahuan kepada peserta didik dan keterampilan, akan tetapi juga mempunyai tanggung jawab untuk mengembangakan hal-hal yang berhubungan dengan sikap. Dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya maka sangat dibutuhkan peran pendidik yang profesional. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Untuk itu profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.



BAB II
PEMBAHASAN
KOMPETENSI GURU DALAM KONTEKS KEPROFESIAN


A. Peran dan Tugas Pokok Guru
Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profil tenaga pengajar (guru) ternyata bervariasi, tergantung kepada cara mempersepsikan dan memandang apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya.
-     Guru sebagai Pengajar
-   Guru sebagai Pengajar dan juga sebagai Pendidik
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik, sebagai berikut:
a. Menguasai bidang disiplin ilmu yang diajarkannya.
b. Menguasai cara mengajarkan dan mengadministrasikannya.
c. Memiliki wawasan dan pemahaman tentang seluk beluk kependidikan, dengan mempelajari: filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan, dan psikologi pendidikan.
-     Guru sebagai Pengajar, Pendidik, dan juga Agen Pembaharuan dan Pembangunan Masyarakat.
Yang bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya sebagai pengajar dan pendidik siswanya dalam berbagai situasi (individual dan kelompok, didalam dan diluar kelas, formal dan non formal, serta informal) sesuai dengan keragaman karakteristik dan kondisi objektif siswa dengan lingkungan kontekstualnya; lebih luas lagi sebagai penggerak dan pelopor pembaharuan dan perubahan masyarakatnya dimana ia berada.
-     Guru yang berkewenangan berganda sebagai Pendidik Profesional dengan Bidang Keahlian Lain Selain Kependidikan
Mengantisipasi kemungkinan terjadi perkembangan dan perubahan tuntutan dan persyaratan kerja yang dinamis dalam alam globalisasi mendatang, maka tenaga guru harus siap secara luwes kemungkinan alih fungsi atau alih profesi (jika dikehendakinya). (Dino, 2009)

B.  Konsep Dasar Kompetensi dalam Konteks Keprofesian
Hal utama yang membedakan antara profesi guru dengan profesi yang lainnya yaitu tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab tersebut sangat erat kaitannya dengan kemampuan-kemampuan yang di isyaratkan untuk memangku profesi tersebut. Kemampuan dasar itulah yang disebut sebagai kompetensi guru. (Ferina Novianti, 2010)
Terdapat tiga perkataan kompetensi, yaitu:
Point pertama menunjukkan bahwa kompetensi pada dasarnya menunjukkan pada kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan. Sedangkan pada.
Point kedua, menunjukkan bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan suatu sifat orang-orang yang memiliki kecakapan, kemampuan, otoritas (kewenangan), keterampilan, pengetahuan, dan sebagainya. Kemudian.
Point ketiga di katakan bahwa kompetensi menunjukkan kepada tindakan rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan kondisi yang diharapkan.
Dari beberapa makna diatas, maka kompetensi dipandang sebagai pilar dari suatu profesi.
Hal tersebut mempunyai implikasi bahwa seorang profesional yang kompeten harus dapat menunjukkan karakteristik utamanya, antara lain:
a. Mampu melakukan sesuatu pekerjaan tertentu secara rasional
b. Menguasai perangkat pengetahuan (teori dan konsep, prinsipan kaidah, hipotesis dan generalisasi, data dan informasi, dan sebagainya) tentang seluk beluk apa yang menjadi bidang tugas pekerjaannya.
c. Menguasai perangkat keterampilan tentang cara bagaimana dan dengan apa harus melakukan tugas pekerjaannya.
d. Memahami perangkat persyaratan ambang tentang ketentuan kelayakan normatif minimal kondisi dari proses yang dapat di toleransikan dan kriteria keberhasilan yang dapat diterima dari apa yang dilakukannya.
e. Memiliki motivasi dan aspirasi unggulan dalam melakukan tugas pekerjaannya.
f. Memiliki kewenangan yang memancar atas penguasaan perangkat kompetensinya yang dalam batas tertentu dapat didemonstrasikan dan teruji sehingga memperoleh pengakuan pihak berwenang.

C. Perangkat Komponen dan Indikator Kompetensi
Model struktural perangkat komponen suatu kompetensi dapat diketahui bahwa setiap kompetensi itu pada dasarnya terdapat enam unsur, yaitu:
A.   Performance component, yaitu unsur kemampuan penampilan kinerja yang nampak sesuai dengan bidang keprofesiannya.
B.   Subject component, yaitu unsur kemampuan penguasaan bahan pengetahuan yang relevan dengan bidang keprofesiannya sebagai prasyarat bagi penampilan komponen kinerjanya.
C.   Professional component, yaitu unsur kemampuan penguasaan substansi pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai dengan bidang keprofesiannya sebagai prasyarat bagi penampilan kinerjanya.
D.   Process component, yaitu unsur kemempuan penguasaan proses-proses mental mencakup proses berpikir dalam pemecahan masalah, pembuatan keputusan, dan sebagainya. Sebagai prasyarat bagi terwujudnya penampilan kinerjanya.
E.   Adjustment component, yaitu unsur kemampuan penyerasian dan penyesuaian diri berdasarkan karakteristik pribadi pelaku dengan tugas penampilan kinerjanya.
F.    Attitudes component, yaitu unsur komponen sikap, nilai, kepribadian pelaku sebagai prasyarat yang fundamental bagi keseluruhan perangkat komponen kompetensi lainnya bagi terwujudnya komponen penampilan kinerja keprofesiannya.

D. Kompetensi Kinerja Profesi Keguruan
Kompetensi guru di Indonesia telah pula dikembangkan oleh Proyek Pembinaan Pendidikan Guru (P3G) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada dasarnya kompetensi guru menurut P3G bertolak dari analisis tugas-tugas seorang guru, baik sebagai pengajar, pembimbing, maupun sebagai administrator kelas. Ada 10 kompetensi guru menurut P3G, yaitu:
1.    Menguasai bahan
2.    Mengelola program belajar mengajar
3.    Mengelola kelas
4.    Menggunakan media/sumber belajar
5.    Menguasai landasan kependidikan
6.    Mengelola interaksi belajar mengajar
7.    Menilai prestasi belajar
8.    Mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan
9.    Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10. Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran




BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Sesuai pada pembahasan judul diatas, seorang guru hendaknya memiliki sikap teladan, berakhlak baik, memiliki ilmu dan keutamaan dalam semua gerak geriknya. Jika seorang pendidik memiliki profil seperti ini, murid murid akan menyenangi dengan sendirinya terutama ilmu yang akan diajarkannya pasti akan disenanginya juga. Sedangkan seorang guru yang profesional harus memiliki kompetensi dasar yang dapat diperoleh melalui pendidikan profesi.
Berdasarkan pembahasan pada makalah ini, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Profil seorang guru berdasarkan peran dan tugas pokok guru yaitu sebagai pengajar, guru harus menampilkan pribadinya sebagai cendekiawan dan sekaligus juga sebagai pengajar. Sebagai pengajar dan juga sebagai pendidik, guru harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik. Sebagai pengajar, pendidik, dan juga agen pembaharuan dan pembangunan masyarakat, guru harus dapat menampilkan pribadinya sebagai pengajar dan pendidik siswanya dalam berbagai situasi sesuai dengan keragaman karakteristik dan kondisi objektif siswa dengan lingkungan kontekstualnya. Sebagai pendidik professional dengan bidang keahlian lain selain kependidikan, guru harus dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya perkembangan dan perubahan tuntutan dan persyaratan kerja yang dinamis dalam globalisasi mendatang, maka tenaga guru harus alih fungsi.
2. Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga menjadi pendidik yang professional yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.




DAFTAR PUSTAKA

o      Dino. 2009. Kompetensi Profesionalisme Guru. Online: http://din07130062. wordpress.com/2009/12/04/kompetensi-profesionalisme-guru/.
o      Novianti, Ferina. 2010. Profil Tenaga Pendidik Yang Ideal. Online: http://ferinano-vianti.blogspot.com/2010/01/uas-profil-tenaga-pendidik-yang-ideal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar